Sunday, January 12, 2014

Seputar Semarang

Salam persahabatan

 http://www.suaramerdeka.com
11 Januari 2014--SEMARANG
Selama empat hari kerja pada 2-7 Januari, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional (Divre) VI Jateng dan DIY mencatat 8.233 orang di Jateng mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sosialisasi yang gencar melalui berbagai media menyebabkan jumlah peserta JKN terus bertambah.Kepala BPJS Kesehatan Divre VI Jateng dan DIY Andayani Budi Lestari menjelaskan, 8.233 pendaftar itu merupakan tambahan di luar data peserta JKN yang secara otomatis terdaftar di institusinya, yakni 17.097.750 orang.

Kebanyakan pendaftar merupakan pegawai swasta yang sudah pensiun dan pekerja nonpenerima upah, misalnya pedagang. Penambahan jumlah pendaftar ini menunjukan animo terhadap program tersebut sangat tinggi. “Ini merupakan program baru, meski demikian amino masyarakat sangat tinggi.

Memang ada yang belum memahami program itu, karena untuk menjangkau 32 juta masyarakat Jateng bukan pekerjaan mudah,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, JKN mulai diberlakukan pada 1 Januari lalu. Program ini melebur Jamkesmas, Askes, Jamsostek, dan TNI/ Polri dalam satu wadah.PT Askes (Persero) yang telah resmi dibubarkan, selanjutnya masuk ke BPJS Kesehatan selaku operator pelaksana program nasional tersebut. Dari 17.097.750 orang yang terdaftar JKN secara otomatis di Jateng, paling banyak merupakan peserta Jamkesmas, 14. 150.983 orang.

Selanjutnya, peserta Askes sosial 2.047.571 orang, TNI/ Polri 174.469 orang, Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Jamsostek 681.223 orang, d a n integrasi Jamkesda 43.504 orang. Andayani meyakini, peserta JKN akan terus bertambah.Sejauh ini, BPJS melayani pendaftaran pada jam kerja.
Untuk memudahkan pelayanan, tiga bank, yakni BRI, BNI, dan Mandiri mendekatkan diri ke kantor BPJS sehingga pendaftar bisa langsung membayarkan preminya.Komitmen BersamaMenurut dia, BPJS telah menyepakati komitmen bersama 994 puskesmas, 894 dokter umum, 157 dokter gigi, 155 klinik pratama, 112 fasilitas kesehatan TNI/ Polri, 65 RS pemerintah, 153 RS swasta, 14 RS TNI/Polri, 11 dan klinik utama. Selain mendaftar sendiri, penambahan peserta JKN juga diinisiasi pemerintah daerah.Ada tiga pemerintah daerah yang mengikutsertakan warganya bergabung dalam program JKN, yaitu Kota Tegal 10.897 orang, Klaten 29.607 orang, dan Demak 3.000 orang.

Andayani menegaskan, puskesmas ataupun rumah sakit yang melayani pasien JKN tidak perlu khawatir tidak dibayar. “Ketentuan perundang-undangan memang belum lengkap, yang penting jalan dulu.Puskesmas dan rumah sakit jangan menolak pasien,” imbaunya. Diakuinya, penyedia layanan kesehatan ini memang tidak langsung dibayar, tapi mereka akan dilindungi.
Jika syarat klaim pembayaran lengkap, paling lama 15 hari kerja setelah pengajuan BPJS akan membayar tagihan puskesmas atau rumah sakit. Program JKN sempat menjadi sorotan saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut bagi peserta BPJS Kesehatan di kantor Dinas Kesehatan Jateng, baru-baru ini.Sebab, belum ada ketentuan mengenai klaim pembayaran pemerintah ke puskesmas dan rumah sakit yang melayani peserta JKN. Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Jateng Roni Roekmito menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman agar puskesmas dan rumah sakit bisa melayani pasien JKN. Konsepnya jelas, yakni kapitasi atau dibayar terlebih dulu.“Besaran tarif kapitasi di puskesmas tidak ada masalah, sedangkan di rumah sakit ada yang direvisi. Untuk puskesmas, tarif berkisar Rp 3.000-6.000 per jiwa per bulan,” jelasnya. (J17,H68-59)

Demikian informasinya
sumber:www.patikab.go.id

22 comments:

  1. Wah seputar semarang ya mbak hmm. Ini blog baru mbak ?

    ReplyDelete
  2. Saya pernah kesanan namun di daerah kendal mas

    ReplyDelete
  3. Saya sering Ke Semarng Mba, dan info ini sangat berguna bila kita menuju ke Semarang.

    Salam,

    ReplyDelete
  4. Di pati daerah mana tinggalnya mbak mana tau kita tetanggaan.

    ReplyDelete
  5. jadi kartus askes sudah tidak berlaku lagi ya..karena sudah dilebur ke JKN..
    selamat atas blog barunya ya...keep happy blogging always..salam dari makassar :-)

    ReplyDelete
  6. jadi jkn masih belum siap..

    happy blogging

    ReplyDelete
  7. Lewat semarang pernah
    Tapi belum singgah

    :)

    ReplyDelete
  8. rame ya mb? sudah dapat kartu BPJS belum?

    ReplyDelete
  9. saya pernah lewat semarang waktu pas mau ke bandara :D

    ReplyDelete
  10. Semoga program ini dapat berjalan dengan semestinya mbk :)

    ReplyDelete

Terimakasih apabila anda sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel saya