Salam persahabatan
http://www.suaramerdeka.com
11 Januari 2014--SEMARANG
Selama empat hari kerja pada 2-7 Januari, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional (Divre) VI Jateng dan DIY mencatat 8.233 orang di Jateng mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sosialisasi yang gencar melalui berbagai media menyebabkan jumlah peserta JKN terus bertambah.Kepala BPJS Kesehatan Divre VI Jateng dan DIY Andayani Budi Lestari menjelaskan, 8.233 pendaftar itu merupakan tambahan di luar data peserta JKN yang secara otomatis terdaftar di institusinya, yakni 17.097.750 orang.
Kebanyakan pendaftar merupakan pegawai swasta yang sudah pensiun dan pekerja nonpenerima upah, misalnya pedagang. Penambahan jumlah pendaftar ini menunjukan animo terhadap program tersebut sangat tinggi. “Ini merupakan program baru, meski demikian amino masyarakat sangat tinggi.
Memang ada yang belum memahami program itu, karena untuk menjangkau 32 juta masyarakat Jateng bukan pekerjaan mudah,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, JKN mulai diberlakukan pada 1 Januari lalu. Program ini melebur Jamkesmas, Askes, Jamsostek, dan TNI/ Polri dalam satu wadah.PT Askes (Persero) yang telah resmi dibubarkan, selanjutnya masuk ke BPJS Kesehatan selaku operator pelaksana program nasional tersebut. Dari 17.097.750 orang yang terdaftar JKN secara otomatis di Jateng, paling banyak merupakan peserta Jamkesmas, 14. 150.983 orang.
Selanjutnya, peserta Askes sosial 2.047.571 orang, TNI/ Polri 174.469 orang, Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) Jamsostek 681.223 orang, d a n integrasi Jamkesda 43.504 orang. Andayani meyakini, peserta JKN akan terus bertambah.Sejauh ini, BPJS melayani pendaftaran pada jam kerja.
Untuk memudahkan pelayanan, tiga bank, yakni BRI, BNI, dan Mandiri mendekatkan diri ke kantor BPJS sehingga pendaftar bisa langsung membayarkan preminya.Komitmen BersamaMenurut dia, BPJS telah menyepakati komitmen bersama 994 puskesmas, 894 dokter umum, 157 dokter gigi, 155 klinik pratama, 112 fasilitas kesehatan TNI/ Polri, 65 RS pemerintah, 153 RS swasta, 14 RS TNI/Polri, 11 dan klinik utama. Selain mendaftar sendiri, penambahan peserta JKN juga diinisiasi pemerintah daerah.Ada tiga pemerintah daerah yang mengikutsertakan warganya bergabung dalam program JKN, yaitu Kota Tegal 10.897 orang, Klaten 29.607 orang, dan Demak 3.000 orang.
Andayani menegaskan, puskesmas ataupun rumah sakit yang melayani pasien JKN tidak perlu khawatir tidak dibayar. “Ketentuan perundang-undangan memang belum lengkap, yang penting jalan dulu.Puskesmas dan rumah sakit jangan menolak pasien,” imbaunya. Diakuinya, penyedia layanan kesehatan ini memang tidak langsung dibayar, tapi mereka akan dilindungi.
Jika syarat klaim pembayaran lengkap, paling lama 15 hari kerja setelah pengajuan BPJS akan membayar tagihan puskesmas atau rumah sakit. Program JKN sempat menjadi sorotan saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut bagi peserta BPJS Kesehatan di kantor Dinas Kesehatan Jateng, baru-baru ini.Sebab, belum ada ketentuan mengenai klaim pembayaran pemerintah ke puskesmas dan rumah sakit yang melayani peserta JKN. Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Jateng Roni Roekmito menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman agar puskesmas dan rumah sakit bisa melayani pasien JKN. Konsepnya jelas, yakni kapitasi atau dibayar terlebih dulu.“Besaran tarif kapitasi di puskesmas tidak ada masalah, sedangkan di rumah sakit ada yang direvisi. Untuk puskesmas, tarif berkisar Rp 3.000-6.000 per jiwa per bulan,” jelasnya. (J17,H68-59)
Demikian informasinya
sumber:www.patikab.go.id
mbk Inda tinggal dimana to
ReplyDeletesaya tinggal di pati mas
DeleteWah seputar semarang ya mbak hmm. Ini blog baru mbak ?
ReplyDeletebaru di mulai ya mas
Deletehappy weekend jenk indah :)
ReplyDeleteweekend tidur ya
DeleteSaya pernah kesanan namun di daerah kendal mas
ReplyDeletemasih jauh dari pati
DeleteSaya sering Ke Semarng Mba, dan info ini sangat berguna bila kita menuju ke Semarang.
ReplyDeleteSalam,
makasih mas
DeleteDi pati daerah mana tinggalnya mbak mana tau kita tetanggaan.
ReplyDeletebisa jadi bisa jadi :D
Deletesaya di kec trangkil mas
Deleteya betul mbak dwi
jadi kartus askes sudah tidak berlaku lagi ya..karena sudah dilebur ke JKN..
ReplyDeleteselamat atas blog barunya ya...keep happy blogging always..salam dari makassar :-)
Betul sekali mas
Deletesalam kembali
jadi jkn masih belum siap..
ReplyDeletehappy blogging
Lewat semarang pernah
ReplyDeleteTapi belum singgah
:)
kok ngak singgah to mbak
Deleterame ya mb? sudah dapat kartu BPJS belum?
ReplyDeletesaya pernah lewat semarang waktu pas mau ke bandara :D
ReplyDeleteSemoga program ini dapat berjalan dengan semestinya mbk :)
ReplyDeleteAamiin
Delete